A.
Latar Belakang
Islam adalah agama yang memberikan arti yang sangat penting dalam
kehidupan manusia. Islam memiliki dasar pokok yang menjadi pedoman bagi umat
manusia yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits yang didalamnya menguraikan dengan jelas
tentang moral dan akhlak dalam kehidupan manusia. Akhlak merupakan salah satu
aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
Inti dari ajaran islam adalah mengadakan bimbingan bagi kehidupan
mental dan jiwa manusia, sebab dalam bidang inilah terletak hakikat manusia.[1]
Hal ini dapat kita lihat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad
bin Hambal yakni tentang posisi akhlak yang oleh Nabi SAW dijadikan sebagai
dasar untuk membangun suatu bangsa dan negara. Dalam hadits tersebut disebutkan
pula bahwa akhlak merupakan misi utama diutusnya Rosululloh SAW. Adapun
potongan dari hadist yang dimaksud adalah :
........إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق. )رواه احمد بن حمبل(
“
................sesungguhnya saya diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak
yang baik”.( HR. Imam Ahmad bin Hambal )
Dari hadits diatas dapat dipahami bahwa tujuan utama diutusnya
Rosululloh SAW hanya untuk membangun akhlak yang mulia atau menciptakan
manusia-manusia yang memiliki perilaku yang baik dan jujur. Menurut Prof.H.Abdurrahman
Mas’ud, dalam bukunya Antologi Studi Agama Dan Pendidikan;Islam menyatakan
bahwa Akhlak merupakan bentuk jama’ dari khulq dalam bahasa arab yang
berarti character, innate peculiarity atau tabi’ah yang dalam al-qur’an
oleh Muhammad Asad ditafsirkan sebagai way of life. Khulq mempunyai akar
kata yang sama dengan khaliq ( pencipta ) dan makhluq ( yang
diciptakan ) yang mana konsep keduanya bersifat universal atau
menyeluruh. Dalam konteks ini misi utama Rosululloh di bumi adalah dalam rangka
makarimal akhlaq atau membangun excellent and noble quality (
character .[2]
Akan tetapi apabila kita melihat kehidupan saat ini, kemajuan ilmu
teknologi dan pengetahuan tanpa disadari telah mengakibatkan
perubahan-perubahan yang secara nyata berdampak pada kondisi kehidupan manusia.
Pada satu sisi manusia menginginkan adanya perubahan, tetapi disisi lain
perubahan-perubahan yang terjadi menurut kesiapan itu merupakan suatu keharusan
yang menjadi dasar dan pegangan dalam menjalankan kehidupan. Untuk itu
pemahaman agama harus mampu menjawab dan meluruskan persoalan-persoalan
keduniawian dan perilaku-perilakunya baik individu maupun masyarakat. Untuk
mengantisipasi perubahan-perubahan budaya yang terjadi dewasa ini yang dapat
merusak kelangsungan hidup masyarakat suatu bangsa.
Pemberian pendidikan khususnya pendidikan akhlak adalah sangat
penting artinya bagi pembentukan sikap dan tingkah laku anak agar menjadi anak
yang baik dan bermoral karena pembentukan moral yang tinggi adalah tujuan
utama pendidikan islam.[3]
Selanjutnya, akhlak dalam agama islam adalah suatu ilmu yang
dipelajari didalamnya tentang tingkah laku manusia, atau sikap hidup manusia (the
human conduct) dalam pergaulan hidup.[4]
Adapun perlunya dipelajari “sikap hidup” manusia tersebut karena
manusia adalah termasuk makhluk sosial atau zoon politicon yakni makhluk
berpolitik. Manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan manusia yang lain.
Oleh karena itu tingkah laku atau sikap manusia dalam pergaulan hidup
menimbulkan suatu norma atau akibat yang dapat menguntungkan atau merugikan.[5]
Dalam rangka pemberian akhlak menjadi tanggungjawab setiap umat
Islam secara keseluruhan. Ia tidak dapat dibebankan hanya pada seorang (guru)
tetapi orang tua juga harus ikut berperan dalam pemberian pendidikan akhlak dan
pembentukan akhlak yang baik.
Imam ghozali mengemukakan tentang kewajiban orang tua, yaitu ; “
harus mendidik, mengasuh dan mengajarnya dengan akhlak atau moral yang tinggi
serta memeliharanya dari lingkungan yang jelek.[6]
Pernyataan al-Ghozali diatas dimaksudkan bahwa orang tua sebagai
orang yang paling dekat dan paling banyak berkumpul dengan anak memiliki tugas
dan kewajiban untuk menjadikan anaknya sebagai orang yang berakhlak mulia.
Untuk itu orang tua harus memberikan teladan, memilihkan teman dan lingkungan
yang baik serta memilihkan sekolah yang baik pula sehingga anak akan tumbuh
menjadi pribadi yang baik jasmani maupun rohaninya.
Dalam kaitannya dengan persoalan pemberian akhlak kepada anak
disekolah, orang tua tidak diperkenankan lepas tangan begitu saja sebab masalah
yang dihadapi tidaklah mudah dikarenakan keterbatasan waktu yang tersedia. Oleh
karena itu diperlukan kerjasama antara guru dan orang tua disamping
diperlukannya guru yang profesional yang dapat memberikan pengetahuan serta
pendidikan akhlak yang baik. Dalam hal ini yang paling berperan adalah seorang
guru agama atau guru bidang studi akhlak, sehingga dengan keprofesionalannya ia
dapat memecahkan mengatasi problematika akhlak pada anak didiknya.
Dalam proses pemberian pendidikan akhlak disekolah, seringkali
ditemukan problem-problem yang tidak hanya bersumber pada anak didik saja akan
tetapi beberapa faktor lain juga mempengaruhinya, misalnya faktor lingkungan,
guru, orang tua, teman sepermainan media elektronik dan sebagainya.
Diantara contohnya adalah ketika dirumah anak memepunyai kebiasaan
berkata kasar atau jorok, sedang disekolah mereka telah dibiasakan berbicara
sopan dan halus, maka dari sini akan terjadilah sebuah kontradiksi yang
mempengaruhi perkembangan anak.
Demikian juga media elektronik (televisi, handphone, laptop) yang
dengan kecanggihannya seringkali menayangkan gambar-gambar atau film yang tidak
pantas dilihat oleh anak-anak yang tentunya akan berpengaruh dalam kehidupan
sehari-harinya. Kenyataan tersebut diatas dapat dijadikan salah satu faktor
terjadinya problem dalam pembentukan akhlak anak.
Yang menjadi persoalannya adalah, bagaimanakah seorang guru dapat
memberikan pendidikan akhlak yang baik dalam waktu yang sangat terbatas
tersebut sementara tantangan dan faktor-faktor yang dapat merusak akhlak cukup
banyak. Dari sinilah kemudian perlu adanya pengertian dan kerjasama antara guru
dan orang tua untuk sama-sama membimbing dan mengarahkan serta memberi tauladan
yang dapat dijadikan contoh yang baik bagi anak.
Berdasarkan alasan itulah penulis terdorong untuk membahasnya dalam
penelitian dengan judul ; “ Problematika Pendidikan Akhlak dan Upaya
Mengatasinya di SMP Negeri I Ngimbang”.
B.
Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang diatas, maka permasalahan yang akan
dibahas dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apa
saja problematika pendidikan akhlak di SMP Negeri I Ngimbang?
2.
Apa
tindakan yang ditempuh oleh sekolah (guru) untuk mengatasi problematika
pendidikan akhlak di SMP Negeri I Ngimbang?
3.
Apa
peran guru bidang studi akhlak dalam pendidikan di SMP Negeri I Ngimbang?
C.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
Dari rumusan masalah diatas, maka tujuan dalam penelitian ini
adalah untuk mengetahui :
1.
Problematika
pendidikan akhlak di SMP Negeri I Ngimbang
2.
Tindakan
yang ditempuh oleh sekolah (guru) untuk mengatasi problematika pendidikan
akhlak di SMP Negeri I Ngimbang
3.
Peran
guru bidang studi akhlak dalam pendidikan di SMP Negeri I Ngimbang
Sedangkan
manfaat penelitian dari penelitian ini adalah :
1.
Bagi
Lembaga : penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan dan dapat dijadikan
wacana untuk menambah pengetahuan khususnya tentang pendidikan akhlak.
2.
Bagi
Masyarakat: penelitian ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada
masyarakat untuk berperan menciptakan lingkungan yang bermoral, sehingga akan
menghasilkan keturunan yang baik dalam bermasyarakat.
3.
Bagi
guru bidang studi akhlak : penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan
dan informasi yang positif dalam meningkatkan pendidikan akhlak untuk
diaktualisasikan kepada siswa-siswinya.
D.
Metode Penelitian
Pada dasarnya penelitian ini berdasarkan pada suatu penelitian
kualitatif yang bersikap deskriptif, maka metode yang penulis gunakan adalah
metode kualitatif. Metode merupakan hal yang sangat penting dalam penelitian
ilmiah, sebab metode merupakan syarat utama untuk mencapai suatu tujuan dan
upaya untuk mendapatkan data-data yang diperlukan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu dalam penelitian ini digunakan beberapa metode, antara lain;
1.
Fokus
dan Ruang Lingkup
Penentuan fokus penelitian yaitu dengan memilih fokus atau pokok
permasalahan yang diteliti dan bagaimana menfokuskannya, yang mana pada awalnya
masalah yang diteliti merupakan masalah yang sangat umum yang kemudian
dispesifikkan.[7]
Sedangkan membuat ruang lingkup berarti telah membuat batasan sehingga masalah
yang akan diamati tidak merambah kemana-mana.
Adapun fokus penelitian ini, peneliti memfokuskan pada problematika
yang dihadapi SMP Negeri I Ngimbang dalam pendidikan akhlak dan upaya yang
ditempuh untuk mengatasi problematika tersebut.
2.
Sumber
Data
Yang dimaksud dari sumber data dalam
penelitian adalah subyek dari mana data diperoleh.[8]
Hal ini tidak lain yakni sumber data berasal dari Lembaga yang bersangkutan
yang dalam hal ini dalah SMP Negeri I Ngimbang.
3.
Metode
pengumpulan data
a.
Metode
Pengamatan Berperan Serta ( Observasi )
Pengamatan
berperan serta adalah metode penelitian yang bercirikan interaksi sosial yang
memakan waktu lama antara peneliti dan lingkungan subyek dan selama itu data
dikumpulkan dalam bentuk catatan dilapangan yang kemudian disusun secara
sistematis.[9]
b.
Metode
Wawancara
Metode
wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua
belah pihak dalam hal ini adalah pewawancara dan yang diwawancarai.[10]
Metode ini bertujuan untuk memperoleh data secara langsung yang berkenaan
dengan problematika yang dihadapi guru dalam melaksanakan pendidikan akhlak
serta untuk mengetahui sejauh mana peran guru bidang studi akidah akhlak.
c.
Metode
Dokumentasi
Dokumentsai
adalah setiap bahan tertulis ataupun film.[11]
Dengan metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh data yang bersumber dari
dokumen.
4.
Metode
Analisis Data
Dikarenakan
peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif, dimana data yang terkumpul
berbentuk kata-kata, gambar bukan angka-angka. Maka dari data-data tersebut
kemudian dianalisis dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Menelaah
seluruh data yang terkumpul dari berbagai sumber
b.
Mengadakan
reaksi data yang dilakukan dengan membuat rangkuman-rangkuman inti, proses dan
pernyataan-pernyataan yang perlu.
c.
Menyusun
data atau mengorganisasikan pokok-pokok pikiran tersebut dan mengujikannya
secara deskriptif.
d.
Mengadakan
pemeriksaan kevalidan data yang diperoleh serta memberi makna pada hasil
penelitian dengan cara menghubungkan dengan teori yang ada.
e.
Mengambil
kesimpulan.[12]
E.
Kajian Pustaka
Pada dasarnya urgensi dari adanya telaah pustaka adala sebagai
bahan otokritik terhadap penelitian yang ada, baik mengenal kelebihan ataupun
kekurangannya, sekaligus sebagai bahan perbandingan terhadap kajian terdahulu.
Disamping itu telaah pustaka juga mempunyai andil besar dalam rangka memperoleh
informasi secukupnya tentang teori-teori yang ada kaitannya dengan judul yang
digunakan untuk memperoleh landasan teori ilmiah. Harus diakui bahwa penelitian
dan penulisan dengan tema problematika akhlak pernah dilakukan, namun yang
membedakan adalah fokus, obyek serta sasaran yang akan dibidik dalam penelitian
ini.
Dari telaah pustaka yang telah dilakukan, penulis ingin
mengemukakan bahwa penelitian yang akan dilaksanakan ini berbeda dengan
penelitian yang ada sebelumnya. Adapun yang membedakan adalah fokus kajian
dalam penelitian serta tujuan dari penelitian ini. Oleh karena itu penulis
berpendapat bahwa rencana penelitian ini layak untuk diangkat.
F.
Sistematika Penelitian
Untuk mempermudah memahami dan mencerna setiap masalah-masalah yang
akan dibahas, maka penulis menyajikan sistematika penelitian yang terdiri dari
5 bab dan setiap bab terdiri beberapa sub bab dengan sistematika sebagai
berikut :
1.
Bagian
Awal
Pada bagian ini
memuat halaman-halaman : halaman judul, halaman motto, halaman persembahan,
halaman kata pengantar, daftar isi.
2.
Bagian
Inti Berisi
BAB I : Pendahuluan,
Pada
bab ini terdiri dari Identifikasi Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat Penelitian, Metodologi
Penelitian, Kerangka Teori dan Sistematika Penelitian
BAB II : Pendidikan akhlak dan problematikanya,
Pada bab ini
memuat landasan teori yang terdiri dari tiga sub bab yaitu :
Sub bab pertama
: pendidikan akhlak dan ruang lingkupnya, yaitu pengertian tentang akhlak,
fungsi dan tujuan pendidikan akhlak, dasar-dasar pelaksanaan pendidikan akhlak,
materi pendidikan akhlak, dan metode pendidikan akhlak.
Sub bab
kedua : Problematika Pendidikan akhlak.
Sub bab ketiga
: Peran guru dan lingkungan dalam pendidikan akhlak
BAB III :Pendidikan akhlak di Sekolah Menengah Pertama Negeri I Ngimbang, pada bab ini terdiri dari tiga
sub bab, yaitu ;
Sub bab pertama
: tentang gambaran umum tentang Sekolah Menengah Pertama Negeri I Ngimbang,
meliputi ; sejarah singkat SMPN I Ngimbang, letak geografis SMPN I Ngimbang,
struktur organisasi dan tata kerja SMPN I Ngimbang, keberadaan guru, karyawan
dan siswa, sarana dan prasarana, serta kondisi masyarakat sekitar SMPN I
Ngimbang.
Sub bab kedua :
Pendidikan akhlak di SMPN I Ngimbang, meliputi pelaksanaan pendidikan akhlak di
SMPN I Ngimbang, peran guru bidang studi aqidah akhlak di SMPN I Ngimbang,
problematika pendidikan akhlak di SMPN I Ngimbang.
Sub bab ketiga
: Cara mengatasi Problematika pendidikan akhlak SMPN I Ngimbang, meliputi :
upaya yang dilakukan kepala sekolah, guru dan warga masyarakat sekitar SMPN I
Ngimbang, upaya yang dapat dilakukan siswa SMPN I Ngimbang.
BAB IV :Analisis, terhadap Problematika Pendidikan akhlak dan cara mengatasinya, terdiri dari tiga sub bab, yaitu
:
Sub bab pertama : Telaah terhadap Problematika Pendidikan Akhlak
dan upaya mengatasinya
Sub bab kedua : Telaah terhadap guru
bidang studi akidah akhlak.
Sub bab ketiga : Profesionalisasi
Pendidik dalam pendidikan akhlak.
BAB V :
Kesimpulan, Saran dan Penutup.
3.
Bagian
Akhir
Pada bagian ini memuat tentang daftar pustaka, lampiran-lampiran
dan daftar riwayat pendidikan penulis.
[1] Nazruddin
Razak, Dienul Islam, (Bandung : Al-Ma’arif, 1973 ), hal . 45
[2] Prof.H.Abdurrahman
Mas’ud, Antologi Studi Agama Dan Pendidikan;Islam dan etika Pembangunan
,hal 137-138
[3] M. Athiyah
Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Terj. Djohar Bustami,
Aghani, dan Johar Bahri, (Jakarta : Bulan Bintang, 1970), hlm. 24.
[4] Zuhairini,
dkk., op.cit.,hlm.51.
[5] Ibid
[6]
M. Athiyah
Al-Abrasyi, op cit., hlm.119.
[7] Imron Arifin,
Penelitian Kualitatif dalam Ilmu-ilmu Sosial dan keagamaan, ( Malang :
Kalimasada Press, 1994), hlm. 37
[8] Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek, ( Jakarta : Rineka Cipta, 2002), hlm. 107.
[9] Lexy J. Moleong,
Metodologi Penelitian Kualitatif, ( Bandung : Remaja Rosdakarya, 2001),hlm.135
[10] Ibid., hlm.
135.
[11] Ibid., hlm.
161.
[12] Lexy J.
Moleong, op.cit., hlm. 190
Tidak ada komentar:
Posting Komentar